Sumber Gambar : rilisiana.com
Sekarang perpanjangan SIM Anda dapat
dilakukan dengan lebih mudah dan praktis dengan diluncurkannya SIM Online oleh
Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas.
Kepolisoan Indonesia juga rupanya juga
ikut berinnovasi dengan memaksimalkan
fungsi teknologi dan gadget sebagai sarana perpanjangan SIM.
Setelah peluncurannya pada bulan
desember tahun kemarin, kini pengurusan perpanjangan
sim online dapat Anda lakukan melalui
gadget.
Ditlantas Polda Jawa Barat
(RTMC_PoldaJabar) dalam akun twitternya meluncurkan aplikasi android bernama
Simobo atau SIM Mobile Order. Aplikasi yang hadir berkat kerjsama antara
Nagabendu, Telkomsel, dan Polda Jawa Barat.
Simobo adalah aplikasi yang
diperuntukan bagi masyarakat umum sebagai salah satu media Dirlantas Polda Jawa
Barat dalam memberikan pelayanan perpanjangan SIM secara online.
Cara penggunaanya sangat mudah. Anda cukup
mengunduh aplikasi SIMOBO di playstore gadget
Anda dan melakukan registrasi. Lalu Anda bisa menentukan jadwal dan
waktu lokasi untuk pengurusan SIM. Setelah mengisi formulir permohonan, system akan memberikan jadwal ke
nomer antrian.
Peserta cukup menunjukan nomor pendaftaran kepada petugas satpas di lokasi yang sudah di tentukan. Nanti peserta tinggal melakukan pembayaran, cek kesehatan, dan proses foto. Tidak lama setelah itu, SIM baru pun akan diterbitkan.
Peserta cukup menunjukan nomor pendaftaran kepada petugas satpas di lokasi yang sudah di tentukan. Nanti peserta tinggal melakukan pembayaran, cek kesehatan, dan proses foto. Tidak lama setelah itu, SIM baru pun akan diterbitkan.
SIM
Online oleh kepolisian Indonesia ini tentunya
bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.
Sumber : metronews.com

0 comments:
Post a Comment