Sumber Gambar : cermati.com
Bagi Anda masyrakat Indonesia yang ingin memperpanjang
SIM dan tinggal di luar domisi kini sudah tak perlu repot lagi.
Pasalnya, belum lama ini Polri telah meluncurkan program
terbaru yakni pelayanan perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara online.
Berita mengenai program terbaru ini pun pasti akan sangat
menggembirakan sekali bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor khususnya yang
sedang tinggal diperantauan.
Dengan diluncurkannya program terbaru ini, para pengemudi
yang ingin memperpanjang SIM mereka tidak perlu pulang kampung tempat domosili
mereka lagi.
Anda hanya perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara
Administrasi (Satpas) dimana mereka tinggal sekarang.
Misalnya, bagi warga Semarang yang kebetulan bekerja di
Surabaya kini tak perlu kembali ke kota asal jika ingin memperpanjang SIM
mereka.
Anda hanya cukup mendatangi satpas Colombo Surabaya untuk
mengurus semua administrasi. Adapun persyaratanya adalah harus memiliki kartu
tanda penduduk elektronik (eKTP).
”Bawa KTP, lalu tunjukkan NIK (nomor induk
kependudukan)-nya. Jika sudah tercatat di e-KTP, sudah bisa dilayani,” jelas
Kombespol Verdianto Iskandar selaku Dirlantas Polda Jatim.
Untuk saat ini, kantor satpas yang telah terkoneksi dengan
perpanjangan SIM online sudah ada sebanyak 45 tempat.
Ketentuan yang diberlakukan untuk perpanjangan SIM online
ini adalah hanya berlaku untuk perpanjang dan alih golongan artinya tidak bisa
melayani pembuatan SIM baru.
Sedangkan untuk pembuatan SIM baru hanya bisa dilakukan di
kantor Satpas sesuai domisili.
Rencananya peluncuran perdana SIM online akan dilakukan pada
hari Minggu di parkir timur senayan Jakarta sedangkan secara bersamaan juga akan
dilakukan di kota Surabaya tepatnya di taman bungkul..
“Besok minggu di parkir timur Senayan, kami akan mengadakan
peluncuran SIM Online yang sebenarnya sudah dari dulu digagas dan dimulai,”
ujar Kombes Polisi Unggul Sedyantoro selaku Kepala Bidang Manajemen Operasi dan
Rekayasa Korlantas Polri.
Sumber: http://www.mobilmo.com

0 comments:
Post a Comment