Sumber gambar : otomotif.liputan6.com
Berbagai Jenis acara yang berkaitan dengan otomotif dihadirkan di Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015.
Selain menyuguhkan berbagai model dan varian kendaraan baru dari berbagai merek, di pameran tersebut pengunjung juga dapat melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tak hanya kendaraan, surat –surat SIM dan SNTK memang dua hal penting yang harus dimiliki para pengendara.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM yang berdomisili di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan siap dilayani oleh Mobil SIM dan STNK keliling Polda Metro Jaya.
Persyaratan dan biaya yang untuk perpanjangan SIM masih sama atau sesuai dengan standarnya.
"Untuk perpanjangan SIM motor biayanya Rp 130 ribu, kalau mobil Rp 135 ribu," ujar Edi, petugas SIM Keliling di GIIAS.
SIM keliling ini buka selama gelaran GIIAS 2015. proses pembuatan SIM memakan waktu sekitar 15 menit
"Sabtu-Minggu pun tetap buka dari jam 9," Ucap Edi.
Bagi anda para konsumen Toyota yang belum memperpanjang SIM dan STNK, anda dapat datang mengunjungi GIIAS 2015 yang berlangsung pada taggal 20-30 Agustus 2015 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang Selatan.
Selain memperpanjang SIM anda juga dapat mengunjungi booth Toyota untuk mengecek mobil – mobil yang dihadirkan Toyota pada pameran ini.
Sumber : liputan 6.com

0 comments:
Post a Comment